Singkawang, thetanjungpuratimes.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor berininsial H.
Tersangka diamankan setelah diketahui melakukan aksinya di parkiran Warnet yang ada di Jalan SM. Tsjafioedin Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (14/01).
Kapolres Singkawang AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan jika aksi curanmor bermula ketika korban memakirkan sepeda motor di depan Warnet dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Hal ini yang membuat pelaku dengan mudah untuk melakukan aksi pencurian.
“Berbekal rekaman CCTV yang ada di Warnet tersebut, polisi melihat pelaku berada di Jalan Tani dengan ciri-cirinya sama persis dengan gambar yang ada pada rekaman CCTV,” katanya, Senin (15/1).
Selanjutnya kata dia, pelaku dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor hasil curian telah digadaikan pelaku di Kelurahan Sijangkung, kecamatan Singkawang Selatan.
“Akibat perbuatanya, tersangka beserta barang bukti hingga kini masih kita amankan di Mapolres Singkawang,” pungkasnya.
(Mizar/Faisal)