Pontianak,(thetanjungpuratimes.com) – Pemerintah kota Pontianak berencana akan membangun beberapa tower rumah susun di sejumlah titik di Pontianak.
Wakil Wali kota Pontianak Edi rusdi kamtono ditemui usai menghadiri perayaan maulid Nabi di jajaran Pemkot Pontianak Minggu (10/1) pagi, menyatakan ada beberapa tower rusun yang akan segera dibangun oleh pemerintah yang didukung pendanaannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Pembangunan Rusun ini dilakukan mengingat lahan permukiman di Pontianak mulai sempit, jadi satu-satunya cara adalah membuat bangunan vertikal keatas atau rumah susun”paparnya.
Edi menambahkan pada tahun 2016 direncanakan akan dibangun beberapa tower rusun, seperti dikawasan gang semut kelurahan tanjung hulu dan di jalan harapan jaya kota baru. Kedua lokasi ini akan dibangun masing-masing dua tower rusun dengan kapasitas 98 unit ruangan.
“Mengingat kebutuhan yang mendesak kita akan bangun dua rusun dulu untuk memindahkan dan menata masyarakat yang bermukim secara ilegal dan pindah ke rusun” ujarnya.
Mekanisme pengelolaan rumah susun sendiri menurut Edi akan di pegang langsung oleh UPTD yang bersangkutan, dan masyarakat yang menghuni rumah susun akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.
“Mereka sewa 150 ribu setiap bulan selain itu bisa dimiliki juga nanti ada sistem yang mengaturnya” Pungkasnya. ( Dede/dede)