Polisi Perairan Polda Kalbar mengamankan ribuan batang kayu log campuran tanpa dokumen yang ditangkap dari tiga tempat berbeda di perairan sungai landak kabupaten kubu raya.
Direktur Polisi Perairan Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Alex Fauzi Razad mengatakan ribuan batang kayu tersebut tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan.
(Sukardi/Budi)