Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang terdiri atas Dr. Nafsiatun, S.H., M.Hum dan Priyo Saptomo, S.H., M.Hum selama 8 bulan melalui pendanaan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN Republik Indonesia telah melakukan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Kelompok Ibu-Ibu Rumah Tangga Peduli Lingkungan Desa Rasau Jaya Umum Untuk Mendukung Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan ini berupa penyuluhan dan pelatihan yang terkait dengan lingkungan hidup. Interaksi antara Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan mitra Kelompok Ibu-Ibu Rumah Tangga Desa Rasau Jaya Umum dilakukan secara daring dan luring dengan protokol kesehatan karena dalam masa pandemi Covid-19.
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura meliputi informasi tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, hutan dan lahan serta pelatihan pembuatan kompos dari sampah-sampah organik.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala Desa Rasau Jaya Umum Bapak Iwan Kurnia Putra dan antusiasme dari Kelompok Ibu-Ibu Rumah Tangga Desa Rasau Jaya Umum. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum bertekad untuk melanjutkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tahun-tahun selanjutnya untuk menuju Desa Rasau Jaya Umum sebagai Desa Wisata Lingkungan.