Komisi Penilai Amdal Kota Pontianak menggelar rapat penilaian dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) Rumah Sakit Umum Universitas Tanjungpura (Untan). Rapat penilaian DELH Rumah Sakit Umum Untan digelar Gedung Rektorat Untan pada Selasa Pagi (22/12/2020).
bersama konsultan lingkungan dalam prosedur analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Direktur Rumah Sakit Untan, dr.Rangga Putra Nugraha, Sp.THT-KL.,M.Sc. menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rumah Sakit Untan dengan memperhatikan dampak lingkungan hidup sekitar.
Tim penilai Amdal yang terdiri dari berbagai bidang terkait lingkungan hidup memberikan masukan untuk Rumah Sakit Untan yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar, SH. Memimpin rapat penilaian dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) Rumah Sakit Umum Universitas Tanjungpura (Untan).