Pontianak, Thetanjungpuratimes.com – Dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat dr. Tian Awal menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut di uji coba terlebih dahulu dengan menggunakan dua jenis cairan yang bertujuan untuk mengetahui keaslian, dan kualitasnya sebelum dimusnahkan.
“Pengujian itu menggunakan dua jenis cairan yaitu marques dan simon A dan B,” katanya, Kamis (24/11).
Menurutnya, maques tersebut mengandung H2 SO4 yang bersifat mengasamkan.
“Jadi nanti apabila kita menguji barang yang kita curigai mengandung ampetamin, maupun metafetamin saat diteteskan marques akan berubah warna seperti kuning menjadi coklat pekat dan seperti terbakar mengeluarkan asap,” jelasnya.
Dalam pengujian, ucapnya yang kedua menggunakan simon A dan B yang bersifat basah, dan pada saat dilakukan pengetesan terhadap barang tersebut, apabila benar barang tersebut mengandung ampetamin maupun metafetamin maka akan berubah warna menjadi biru muda sampai kebiru pekat.
“Tergantung konsentrasi yang didalam kandungan ampetamin dan metafetamin yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Dari pengujian yang dilakukannya tersebut, dirinya mengatakan kalau barang tersebut merupakan kualitas asli dan nomor satu.
“Karena dia berubah sampai kebiru pekat,” akunya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan hasil pengujian yang pernah dilakukan pada waktu lalu, barang yang pada saat di musnahkan di Polresta ini mempunyai kualitas yang sama.
“Cuma yang ini lebih dari wujud fisiknya kita sudah terlihat beda, beda sekali putihnya, putih bening seperti salju,” jelasnya.
Ia juga mengatakan kalau barang yang saat ini bisa dikatakan yang paling bagus dari sebelumnya.
(Maulidi/Faisal)