Pontianak, (thetanjungpuratimes.com)- Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Ardiansyah saat ditemui diruang kerjanya,Rabu (13/1) menyatakan Pemkot harus segera memberi sangsi pada oknum juru parkir nakal.
“Tidak begitu sulit untuk penataan parkir di kota Pontianak yang cukup kecil ini. Panggil saja para juru parkir lalu beri pengarahan kepada mereka kemudian tertibkan serta tegakkan sangsi tegas bagi yang melanggar,”paparnya.
Ardiansyah menambahkan, Pemkot Pontianak melalui Dishubkominfo seharusnya jangan takut beri sangsi kepada para koordinator parkir yang menyalahi aturan yang berlaku.
“Tapi tidak hanya tindakan tegas saja, namun harus disertai dengan penertiban administrasi dan penataan pengelolaan parkir secara baik dan benar. Termasuk masalah tarif parkir, juru parkir dan penentuan lokasi parkir yang benar” tambahnya.
Selain itu Ardiansyah mempertanyakan bagaimana pengaturan perparkiran di kota Pontianak. Menurutnya masyarakat sebenarnya tidak mempermasalahkan berapa harus membayar parkir, tetapi bagaimana keamanan dan kenyamanan untuk parkir kendaraan.
“Mulailah dari sekarang tata perparkiran itu dengan baik, karena disamping sebagai penambahan PAD, bidang perparkiran ini juga merupakan penyedia lapangan kerja bagi masyarakat”pungkasnya. (Slamet Ardiansyah/Dede)