Kubu Raya, (thetanjungpuratimes.com) – Banyaknya papan reklame yang terpasang secara sembarangan, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Kubu Raya, akan mendesain titik-titik papan reklame di beberapa kawasan strategis.
“Hal ini untuk mencegah adanya pemasangan baliho atau pun papan reklame secara liar, sehingga dapat mengganggu keindahan,” ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros.
Makanya, untuk mengatur tata ruang kawasan agar lebih indah, pada tahun 2016 ini, Dispenda sudah mendesain titik keberadaan papan reklame.
Hal ini bertujuan agar pemasangan papan reklame sesuai dengan arahan yang telah ditentukan dan tertata. Namun sering kali hal ini menjadi suatu yang sulit, dikarenakan pengawasan yang kurang dan adanya oknum-oknum yang nakal sehingga bermunculan papan reklame yang ilegal.
“Kita sudah memasang plang larangan di beberapa titik strategis, guna meminimalisir pelanggaran,” tutunya.
Selain itu, Dipenda Kabupaten Kubu Raya juga akan melakukan pendataan, terkait keberadaan papan reklame yang ada saat ini.
“Jika tidak ada izinnya, kita akan berikan surat teguran untuk segera mengurus izin. Namun bagi yang memasang pada lokasi terlarang, langsung dibongkar,” tegasnya. (yuniar)