Dr. Syarif Hasyim Azizurrahman Dilantik Jadi Ketua DPD MAHUPIKI Kalbar

Berita Hukum Kriminal

Dr. Syarif Hasyim Azizurrahman,S.H.,M.Hum dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah  (DPD) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Kalimantan Barat (Kalbar) , pada Selasa (21/11/2023).

Dr. Syarif Hasyim Azizurrahman,S.H.,M.Hum yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAN menyampaikan Eksistensi hukum adat dan perkembangan kehidupan sosial masyarakat yang terus tergerus dengan hegemoni globalisasi dan hegemoni antar masyarakat, etnik, dan budaya di Indonesia yang sangat berpotensi mempengaruhi eksistensi hukum adat dalam masyarakat, sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah berkaitan dengan pemberlakukan hukum adat, terutama indikator pemenuhan nilai, pemikiran, dari masyarakat hukum adat sebagai sebuah ketentuan hukum yang hidup dalam masyarakat, yang dapat diterima secara kolektif.

“Dinamika sosial yang ada tentang penerapan hukum adat dalam masyarakat memunculkan persoalan dalam menentukan pemberlakuan hukum adat yang diakomodir dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, sehingga memerlukan kajian, diskusi tentang kepastian hukum, keadilan hukum, dan batasan pengakuan hukum adat yang akan diterapkan dalam penegakan hukum pidana. Dinamika yang terjadi saat ini telah banyak memperlihatkan penilaian terhadap keberadaan hukum adat yang ada dalam masyarakat”,ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum MAHUPIKI Pusat, Firman Wijaya yang melakukan pelantikan pada DPD MAHUPIKI Kalbar Periode 2023-2028 sangat mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Kalimantan Barat yang telah menginisiasi pelaksanaan pelantikan pengurus DPD MAHUPIKI KaLbar dibarengi dengan kegiatan penelisikan, diskusi, pemaparan pemikiran, dan dialog dalam bentuk seminar nasional dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai sumbangsi pemikiran untuk pemerintah dan kepada masyarakat pada umumnya dalam mempersiapkan peraturan pelaksana pemberlakuan KUHP Nasional.

pada seminar nasional dengan tema Menelisik eksistensi hukum adat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional (UU.No. 1 Tahun 2023),  Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kontribusi yang dilakukan semua pihak terkait pelaksanaan kegiatan

“Dengan tema hukum adat dipilih, selain hukum yang masih hidup, juga representasi nilai norma Masyarakat, Perlu didorong diskusi, penelitian, hingga dapat jadi rujukan bagi pemerintah, berhadap dihimpun berbagai pemikiran dan pandangan perspektif keilmuan, pandangan hukum adat di Indonesia, mendorong menumbuhkan pemikiran nya terkait hukum adat: ucapnya.

Pada pelantikan DPD MAHUPIKI Kalbar Masa bakti 2023-2028 yang digelar di Hotel Alimoer Kubu Raya ini juga dilakukan Penandatangan MAHUPIKI dan UNTAN serta Seminar Nasional dengan tema Menelisik eksistensi hukum adat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional (UU.No. 1 Tahun 2023) secara daring dan luring.

Kegiatan seminar dilakukan Untuk menelisik dan membahas berbagai persoalan berkaitan dengan eksistensi hukum yang hidup dalam masyarakat dalam hal ini hukum adat dan dinamika menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional; selain itu juga untuk  memberikan masukan dalam menyongsong pemberlakukan KUHP Nasional berkaitan dengan Hukum yang hidup dalam masyarakat termasuk hukum adat; meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Perguruan Tinggi dengan berbagai lembaga atau instansi dalam mengupayakan solusi terhadap persoalan penentuan pemberlakuan hukum adat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Berikut susunan pengurus DPD MAHUPIKI Kalbar Masa bakti 2023-2028

Berikut link youtube pelaksanaan seminar : https://www.youtube.com/watch?v=qr77-7FIEFU 

Leave a Reply