Pendirian Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Tanjungpura dipelopori oleh Rektor UNTAN periode 1982-1991 (Prof. Dr. H. Hadari Nawawi) dan diawali dengan dibentuknya Badan Pengelola Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BP. MIPA)Untan pada tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor:4669/PT29.H/E/1992, tanggal 26 Nopember 1992. Pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura nomor:193a/J22/KP/1999, tanggal 1 April 1999 diadakan penggantian pengurus BPMIPA sekaligus mengganti nama Badan Pengelola Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BPMIPA) menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Susunan Pengurus FMIPA pada saat awal berdiri
Jabatan | Nama |
---|---|
Pelindung | Rektor |
Penanggung Jawab | Pembantu Rektor I Pembantu Rektor II |
Pembina | Dekan Fakultas Teknik Dekan Fakultas Pertanian Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Drs. M. Bakau Darimin Dr. Leo Sutrisno |
Ketua | Dr. Thamrin Usman, DEA |
Wakil Ketua I | Dr. Ir. Mardan Adijaya, M.Sc. |
Wakil Ketua II | Drs. Cucu Suhery, M.A. |
Wakil Ketua III | Drs. Sugiatno, M.Pd. |
Koordinator Bidang Biologi | Drs. Darussalam, M.Sc. |
Wakil Koordinator Bidang Biologi | Dra. Siti Khotimah |
Koordinator Bidang Matematika | Drs. Walidi, M.Sc |
Wakil Koordinator Bidang Matematika | Drs. Romal Idjuddin |
Koordinator Bidang Kimia | Dra. Harlia, M.Si. |
Wakil Koordinator Bidang Kimia | Dra. Eny Enawaty, M.Si. |
Koordinator Bidang Fisika | Drs. Ade Elbani |
Wakil Koordinator Bidang Fisika | Ir. Uray Edy Suryadi |
Sekretaris/Tata Usaha | Drs. La Khabir |
Pada tanggal 9 November 2001 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi DepartemenPendidikan Nasionalmengeluarkan surat nomor: 3494/D/T/2001 tentang izinpenyelenggaraan proses pembelajaran Program Studi Biologi, Kimia, Matematika dan Fisikauntuk jenjang strata satu (S1) di Universitas Tanjungpura. Penerimaan mahasiswa dilakukan pada tahun ajaran 2002/2003 melalui jalur ujian tulis dan non ujian tulis sebanyak 160 mahasiswa.
Pada tanggal 7 Juli 2008 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan surat nomor: 2076/D/T/2008 tentang izin penyelenggaraan proses pembelajaran Program Studi Sistem Komputer untuk jenjang strata satu (S1) di FMIPA Untan. Selanjutnya, SK perpanjangan izin operasional nomor 7324/D/T/K-N/2011 tanggal 6 Juni 2011.
Pada tahun 2013 jumlah program studi dilingkungan FMIPA bertambah tiga prodi yaitu Program Studi Geofisika, Ilmu Kelautan, dan Statistika seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen DIKTI mengenai Penugasan Penyelenggaraan Program Studi Geofisika, Ilmu Kelautan, dan StatistikaNomor 630/E.E2/DT/2013 tanggal 10 Juli 2013.Sedangkan pada tahun 2014 FMIPA bertambah lagi satu Program Studi baru yaitu Sistem Informasi (S1),berdasarkanSurat Ditjen Dikti Nomor : 442/E.E2/DT/2014 taggal 19 Mei 2014 tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi. DenganAdanya penambahan 1 program studi baru ini maka mengakibatkan di FMIPA total mempunyai Sembilan program studi.
VISI MIPA
Dalam rangka mengantisipasi kondisi kedepan dan berlandaskan kepada visi nasional pendidikan tinggi, maka visi Fakultas MIPA UNTAN dirumuskan sebagai berikut :
“Menjadi institusi unggul dalam tranformasi, pengembangan dan penyebarluasan sains dan teknologi berbasi lingkungan tropis dengan luaran berdaya saing global.”
MISI MIPA
Misi FMIPA UNTAN dirumuskan dan diselaraskan dengan visi UNTAN. Misi FMIPA tersebut mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
- Menyelengarakan aktivitas Pendidikan Tinggi secara terpadu untuk menghasilkan luaran berkualitas yang adaptif terhadap pengembangan sains dan teknologi dengan tetap memegang teguh jadi diri bangsa.
- Melaksanakan aktivitas riset yang terarah, berkesinambungan, dan berwawasan lingkungan dengan berorientasi pada pengembangan potensi lokal Kalimantan Barat.
- Melakukan kegiatan Pengabdian yang berdampak bagi peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
TUJUAN MIPA
Dalam rangka melaksanakan pengelolaan FMIPA UNTAN yang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, keberadaan FMIPA memiliki tujuan untuk:
- Memberikan bekal konsep ilmu dasar dan terapannya melalui proses pendidikan tinggi dan penelitian yang inovatif dan kreatif.
- Mengembangkan dan memanfaatkan ilmu dasar dan terapannya secara mandiri dan bersinergi dengan ilmu-ilmu lain yang terkait menuju meningkatkan nilai tambah yang kompetitif dan kualitas sumber daya manusia.
- Memberi solusi terhadap permasalahan di masyarakat yang berkaitan dengan bidang ilmu MIPA.
Rencana Strategis (Renstra) Fakultas MIPA
Secara umum, Renstra FMIPA UNTAN merupakan dokumen perencanaan pengembangan fakultas sebagai panduan tentang apa yang menjadi cita-cita bersama,bagaimana mencapai cita-cita tersebut, serta apa tolok ukur atau indikator keberhasilan dalam upaya mewujudkannya. Penyusunan Renstra ini dilakukan berdasarkan analisis kondisi internal dan eksternal FMIPA UNTAN, serta peluang dan tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang.
Renstra FMIPA UNTAN tahun 2020-2024 bertema ”Mewujudkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai Institusi Pengembang Ilmu Dasar dan Terapan yang Berbasis Sumber Daya Tropis Menuju Tercapainya Ekosistem Inovasi Digital”. Tema ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi FMIPA UNTAN yang kuat pada tataran teoritis dan tataran praktis dalam bidang ilmu dasar dan terapannya dalam lima tahun ke depan di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Institusi FMIPA UNTAN harus siap menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam mengembangkan literasi data, literasi teknologi, dan literasi dalam bidang kemanusiaan.