Pontianak, (thetanjungpuratimes.com) – Walikota Pontianak, Sutarmidji, meresmikan Kantor Kelurahan Parit Mayor, yang terletak di jalan Tanjung Raya Dua, Kecamatan Pontianak Timur, pada Kamis (31/12).
Walikota menilai, bangunan Kantor Kelurahan Parit Mayor ini sudah sesuai dengan standar.
“Mengenai desain bangunan untuk kantor Lurah ini sudah sesuai standar, ruangan aula juga memadai,” ungkap Walikota.
Walikota juga menyatakan, untuk sementara baru dua kantor lurah yang direhab, lurah Parit Mayor dan Batulayang, rencananya tahun depan akan diresmikan kantor Camat Pontianak Selatan.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berurusan mengenai administrasi pemerintahan,” jelas Walikota yang sudah menjabat dua periode ini.
Sutamidji menjelaskan, pada bulan Februari 2016 mendatang, layanan kantor pemerintah via online akan mulai aktif, sehingga warga tidak perlu lagi berurusan langsung ke kantor yang bersangkutan.
(Zulfikar/Mohammad)