Komisi I DPRD Kubu Raya Tanggapi Tuntutan Warga

Kubu Raya, (thetanjungpuratimes.com) – Menyikapi tuntutan masyarakat tentang adanya pemekaran Desa .Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Lendeng Syahrani menyebutkan untuk pemekaran desa tentulah ada mekanisme yang harus dijalankan.

“Pemekaran itu juga harus mengacu kepada undang-undang yang ada, serta juga melibatkan badan pemberdayaan pemerintah desa, dan Disdukcapil Kubu Raya terkait masalah jumlah penduduk,” ujar Lend eng,Rabu (13/1).

Lendeng menambahkan, dirinya mengaku sangat mendukung adanya aspirasi masyarakat yang ingin desanya di mekarkan, menurutnya jika memang layak menurut undang-undang maka tidak boleh dihalangi keinginan warga tersebut. (Faisal/ Dede)

Leave a Reply