Perampok Restoran Ditangkap

Perampok Restoran Ditangkap

Pontianak, (thetanjungpuratimes.com) – Jajaran kepolisian resort Pontianak Selatan mengamankan Viko, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah TV, infokus, mik, serta amplifier 2 buah di Restoran Cita Rasa, seminggu yang lalu.

Pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, saat hendak menjual hasil curiannya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengatakan, pelaku bersama rekannya yang masih dikejar pihak kepolisian mencuri barang-barang elektronik di Restoran Cita Rasa, dengan cara memanjat jendela samping restoran tersebut menggunakan paralon pada subuh hari.

“Saat itu, penjaga malam sedang tidur,” tutur Kapolsek, Selasa (5/1).

Keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa restorannya. Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian berkisar antara Rp12 juta-an.

Sementara pelaku saat ini meringkuk di sel Polsek Pontianak Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yuniar)

Leave a Reply