Rabu Siang, Sidang Perdana Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Pontianak, (thetanjungpuratimes.com) – Rabu Siang, sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak yang terjadi di Kecamatan Pontianak Timur siap digelar. Semua berkas perkara sudah dilimpahkan pihak penyidik kepolisian kepada kejaksaan.

“Hanya saja, ada lima berkas yang akan diperkarakan. Kendati yang menjadi korban kekerasan seksual berjumlah lebih dari sepuluh orang,” tutur Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak, Agussalim Nasution saat dihubungi, Selasa (5/1).

Agussalim menjelaskan, terdakwa Ismail Marzuki ini akan menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Y.E.P Sitorus dan Aditiya.

Tentunya, pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak ini akan berlangsung tertutup. Mengingat kasus yang diperkarakan ini merupakan kasus kekerasan seksual, kendati yang menjadi terdakwa bukan anak di bawah umur.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan sidang perdana kasus ini,” pungkasnya. (yuniar)

Leave a Reply