Seminar Nasional Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025, Pj Gubernur Kalbar Harisson Tekankan Rumah Sakit di Kalbar Tingkatkan Pelayanan

Untan

Mulai Juni 2025, rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (Kris). Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut Jokowi tetapkan pada 8 Mei 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kalbar untuk menerapkan penyesuaian dengan standar dan kriteria yang ditetapkan sebagai rumah sakit Kris, Rabu (06/11/2024).

“Kita harus berkomitmen, bekerja sama dan saling mendukung dalam proses transisi ini, baik dari sarana prasarana maupun kualitas pelayanan harus terapkan sebagai rumah sakit Kris,” imbuhnya saat membuka secara resmi Seminar Pelayanan Prima Menuju Kris 2025 di Auditorium UNTAN.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, telah mencanangkan target dengan Kris tahun 2025 sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap kamar rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini nantinya akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2025, dan mudah-mudahan semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan mempersiapkan kelas rawat inap standar seperti yang dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024,” jelasnya.

Dirinya berharap hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien terutama kepada pasien BPJS yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kalbar.

“Setiap Direktur Rumah Sakit harus memastikan bahwa pelayanan harus berfokus kepada pasien maupun keluarga pasien. Pasien itu harus benar-benar diperhatikan, kemudian diberikan hak, diperlakukan dengan penuh senyum, pelayanan penuh kegembiraan, maka hal itu sudah melebihi dari ekspektasi mereka (pasien dan keluarga pasien),” tutup Harisson.

Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko SH., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung Pelayanan Prima menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia menyampaikan bahwa RS Universitas Tanjungpura juga terus berbenah menjadi semakin baik dari waktu ke waktu berkat BPJS.

“Tata kelola RS Untan itu diperbaiki dengan standar – standar BPJS, secara tidak langsung BPJS ikut memperbaiki tata kelola RS Untan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Mira Delima Asikin, sebagai penyelenggara seminar tersebut mengungkapkan, bahwa rata-rata rumah sakit di Kalbar persiapannya masih 50 persen.

“Doakan kami bisa mempersiapkan semuanya dengan baik sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan. Memang rata-rata sedikit kekurangan di rumah sakit itu ada di sarana dan prasarana, jadi kami akan mempersiapkan ruangan-ruangan dan segala perlengkapannya,” ujar Mira.

Menanggapi pesan dari Pj Gubernur terkait pelayanan, Direktur Rumah Sakit Untan akan mengutamakan hal-hal tersebut yakni rumah sakit yang ramah dan peduli.

“Karena dengan keramahan dan kepedulian kita sebagai tenaga kesehatan, pasien dapat kita rangkul dan tentunya hasil outcome-nya terhadap pasien adalah kesembuhan dan kenyamanan,” sampainya.

Dengan semangat bersama, diharapkan seluruh rumah sakit di Kalimantan Barat dapat mencapai target Kris 2025. Melalui seminar ini, diharapkan pula dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Barat. (Lid)