Kementerian ATR/BPN Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang dan Universitas Tanjungpura Perkuat Sinergi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Forum Diskusi Akademisi dan Mahasiswa PWK
Pontianak, 21 April 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang bersama akademisi dan mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika PWK Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan penataan ruang yang mempertimbangkan karakteristik lokal wilayah.
“Penataan ruang perlu memperhatikan karakteristik atau ciri khas lokasi, misalnya kawasan tepian air Sungai Kapuas yang memiliki nilai strategis sekaligus identitas ruang Kota Pontianak,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama, S.T., MUM., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang merupakan aspek krusial dalam memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang dan dinamika perkembangan wilayah di lapangan.
“Ketika realitas pemanfaatan ruang di lapangan tidak lagi sejalan dengan peraturan yang ada, maka rencana yang ada perlu ditinjau kembali. Pengkajian ulang menjadi penting agar kebijakan tata ruang tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan serta perkembangan wilayah secara nyata,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun sekitar 99 persen wilayah Indonesia telah memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tantangan utama saat ini terletak pada implementasi pemanfaatan ruang, penguatan mekanisme pengendalian ruang, serta integrasi antar dokumen rencana tata ruang di berbagai daerah.
“Sebagian besar wilayah Indonesia sudah memiliki RTRW, namun tantangan ke depan adalah memastikan pemanfaatan dan pengendalian ruang berjalan efektif serta dokumen rencana tata ruang dapat terintegrasi secara optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, dosen Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Hafzhi Nur Azmi, S.P.W.K., M.P.W.K., menyampaikan pentingnya penguatan materi pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang dalam kurikulum pendidikan perencanaan wilayah dan kota. Materi tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam siklus perencanaan untuk mengukur kinerja pelaksanaan rencana, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta menyesuaikan kebijakan terhadap dinamika perubahan ruang.
Selain itu, penguatan materi pengendalian pemanfaatan ruang juga dinilai relevan dengan konteks pembangunan Kalimantan Barat, yang ditandai dengan pertumbuhan kawasan strategis, pembangunan infrastruktur skala besar, dinamika wilayah perbatasan, serta tantangan lingkungan seperti keberadaan kawasan gambut, perubahan penggunaan lahan, dan risiko kebencanaan. Oleh karena itu, integrasi materi pengendalian pemanfaatan ruang dalam kurikulum diharapkan mampu meningkatkan kapasitas lulusan dalam merespons kebutuhan pembangunan wilayah secara lebih adaptif dan berbasis bukti.
Dosen Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Chairunnisa, S.T., M.T., IAP., juga memaparkan berbagai isu strategis penataan ruang di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk pentingnya penguatan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak hanya berorientasi pada kawasan potensial ekonomi, tetapi juga kawasan lindung dan kawasan strategis yang memiliki fungsi ekologis penting. Selain itu, disampaikan pula perlunya pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif antarwilayah kabupaten/kota yang memiliki keterkaitan sistem hidrologis serta dampak lintas wilayah akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.
Forum diskusi ini menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi, khususnya Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Tanjungpura, dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan akademisi dan mahasiswa diharapkan mampu memperkuat basis kajian ilmiah dalam proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan tata ruang di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tertib pemanfaatan ruang sebagai fondasi pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat.


