The Global Fund dan Kerjasama Teknis antara United Nation Development Programme (UNDP) dengan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyatakan persetujuannya untuk melakukan kegiatan renovasi Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK UNTAN) untuk memenuhi standar persyaratan Biosafety Level 2+ yang nantinya dapat digunakan sebagai Laboratorium Uji Kepekaan dan juga diharapkan mampu menjadi Laboratorium Rujukan Nasional TB untuk Wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.
Proses visitasi dan penilaian kelayakan serta kesialan Laboratorium Mikrobiologi dilakukan oleh UNDP, Kemenkes Pokja Penanggulangan TB Dirjen P2P, dan tim konsultan perencanaan dilakukan pada tanggal 20-22 Februari 2024.
Pimpinan Universitas Tanjungpura yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama, Dr.rer.nat. Ir. R.M. Rustamadji, MT, IPU., menyatakan komitmen Pimpinan Universitas danĀ sangat menyambut baik hal ini mengingat FK UNTAN dengan keunggulannya pada infeksi torpis dan pemanfaatan kearifan lokal (etnomedicine et farmaka) sangat sesuai dengan Program Kerja dari Kemenkes dan UNDP tersebut.