Thetanjungpuratimes.com

PSPPA UNTAN Jaring Calon Apoteker Berkualitas melalui Seleksi PMB Angkatan XXV

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (UNTAN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak apoteker profesional melalui pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Angkatan XXV. Rangkaian seleksi ini diikuti oleh 64 peserta dari berbagai institusi dan latar belakang pendidikan farmasi.

Para peserta harus melewati sejumlah tahapan seleksi yang disusun secara ketat, objektif, dan terukur. Proses tersebut tidak hanya bertujuan menilai kemampuan akademik, tetapi juga menggali keterampilan, kesiapan psikologis, kemampuan komunikasi, serta integritas calon mahasiswa sebelum mengikuti pendidikan profesi apoteker.

Koordinator Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker UNTAN, Dr. Sri Wahdaningsih, M.Sc., Apt., menyampaikan bahwa proses seleksi menjadi bagian penting dalam menjaring calon apoteker yang berkualitas dan siap menghadapi dinamika pelayanan kefarmasian. “Melalui proses seleksi yang ketat, kami berharap dapat menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi, kompetensi, serta integritas tinggi. Tujuan kami tidak hanya menghasilkan mahasiswa terbaik, tetapi juga menyiapkan apoteker profesional yang siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ungkapnya.

Pendaftaran PMB dibuka pada 6 April hingga 23 Mei 2026. Setelah melalui proses administrasi, peserta mengikuti tahapan seleksi pada Juli 2026 yang diawali dengan Computer-Based Test (CBT) pada 1 Juli 2026. Seleksi kemudian dilanjutkan dengan Mini Objective Structured Clinical Examination atau Mini OSCE pada 2 Juli 2026 untuk menilai keterampilan dasar dan kemampuan peserta dalam menghadapi situasi pelayanan kefarmasian.

Pada tahapan berikutnya, peserta menjalani wawancara pada 3 Juli 2026 serta psikotes pada 6 Juli 2026 sebagai rangkaian akhir proses seleksi. Melalui tahapan yang komprehensif tersebut, PSPPA Fakultas Kedokteran UNTAN diharapkan dapat memperoleh calon mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sikap profesional, kemampuan komunikasi, kesiapan mental, dan tanggung jawab sebagai calon apoteker. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam Buku Panduan PMB. 

Pelaksanaan PMB Angkatan XXV ini sekaligus menjadi wujud konsistensi PSPPA UNTAN dalam menjaga mutu pendidikan profesi serta menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan dan kebutuhan masyarakat.