sejarah fisip untan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan

Untan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 14 September 1965, secara kronologis Fakultas ini merupakan Fakultas yang kelima dalam lingkungan Universitas Tanjungpura sesudah Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian dan Teknik.

Hampir semua perintis pendirinya adalah Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang antara lain adalah :
DRS. SOEPARDAL,
DRS. MUHARDI ATMOSENTONO,
DRS. SOEPOMO,
DRS. PANDJI SUMONARTO,
DRS. HENDRO SUROYO SUDAGUNG,
DRS. TABRANI HADI

Pada waktu itu didirikan sampai dengan tahun 1982, Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tanjungpura. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1982, nama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berubah dan diganti menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Walaupun konsideran keputusan penggantian nama itu tidak disebut tetapi jelas dapat dimengerti bahwa dengan nama yang baru itu, orang tidak akan keliru lagi bahwa fungsi dari Fakultas ini bukan untuk membentuk kader-kader sosial praktis dan politik praktis, tetapi sebagai tempat mempelajari dan mengembangkan ilmu sosial dan ilmu politik.

Sejak semula, Fakultas ini memang tidak berorientasi pada politik praktis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ini sejak didirikannya telah mempunyai 2 jurusan yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Jurusan Sosiatri. Sejak tahun 1983 jurusan-jurusan itu telah mengalami perubahan nama. Selain itu, Fakultas ini juga bertambah satu jurusan baru sehingga menjadi 3 jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Administasi, Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Jurusan MKDU (yang merupakan jurusan yang baru). Sedangkan Jurusan Kesejahteraan Sosial, merupakan penjelmaan dari jurusan Sosiatri. Berbeda dengan jurusan yang disebut pertama, maka Jurusan MKDU merupakan jurusan yang tidak mengelola mahasiswa secara khusus, melainkan mengkoordinir dosen-dosen pengasuh Mata Kuliah Dasar Umum saja.

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 63/DIKTI/KEP/1984 tanggal 2 Agustus 1984, jumlah program studi di setiap jurusan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura adalah Jurusan Sosiologi dengan program studi Sosiatri dan Jurusan Ilmu Administrasi dengan program studi Ilmu Administrasi Negara. Sedangkan Jurusan MKDU, sejak keluarnya SK Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 540/J22/PP/1996 telah dihapuskan dan sebagai penggantinya dibentuklah UPT. Universitas Tanjungpura.

Dekan FISIP UNTAN

V I S I
Pada Tahun 2020 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Menjadi Pusat Informasi di Bidang Sosial, Politik dan Budaya di Kalimantan Barat serta Menyiapkan Lulusan yang Memiliki Kompetensi, Bermoral, dan Mampu Berkompetisi Secara Lokal, Nasional, Regional dan Internasional

M I S I
FISIP Universitas Tanjungpura berkembang sebagai pusat informasi bidang sosial, politik dan budaya yang dapat menjadi sumber data sebagai pedoman penyusunan kebijakan pembangunan Kalimantan Barat. Melalui kegiatan:

  1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Sebagai institusi yang peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat dan IPTEK, serta mampu merespon perubahan dalam mempersiapkan lulusan atau sarjana yang memiliki kompetensi di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan mampu berkompetisi dalam dunia kerja.

T U J U A N
Kegiatan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura bertujuan untuk menghasilkan lulusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang memiliki :

  1. Kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan bidang ilmu sosial dan politik
  2. Kemampuan memahami, menganalisis dan menyediakan alternatif pemecahan masalah-masalah sosial dan ilmu politik
  3. Kemampuan bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri dan berkarya untuk kepentingan umum sesuai dengan kompetensinya
  4. Kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi sesuai dengan bidang kompetensinya.