Pontianak – 8 Desember 2023. Fakultas Kehutanan UNTAN melaksanakan kegiatan Evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk Mendukung Akreditasi Internasional ASIIN pada Program Studi Kehutanan Fakultas Kehutanan UNTAN. Acara kegiatan dilaksanakan tanggal 8 – 9 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengembangan kurikulum berbasis OBE dan persiapan akreditasi internasional ASIIN. Rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi Lokakarya Penyelarasan Kurikulum Program Studi Kehutanan (S-1) dan Ilmu Kehutanan (S-2) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome Based Education (OBE) pada tanggal 10 – 11 Maret 2023 ; Workshop Penyusunan RPS untuk Kurikulum Program Studi Kehutanan (S-1) Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE) Fakultas Kehutanan UNTAN pada tanggal 21 Oktober 2023 ; dan Kegiatan Finalisasi Penyusunan RPS kurikulum Program Studi Kehutanan (S1) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome Based Education (OBE) Fakultas Kehutanan UNTAN pada tanggal 7 Desember 2023.
Pada kegiatan tanggal 8 – 9 Desember 2023, Fakultas Kehutanan UNTAN telah melakukan evaluasi terhadap Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dalam kurikulum Program Studi Kehutanan (S-1). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan Fakultas Kehutanan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk berkontribusi secara efektif dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Ir. Farah Diba. S.Hut, M.Si, IPU, menyampaikan “Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang merupakan bagian penting dari proses pembelajaran kami. RPS dirancang untuk memastikan bahwa setiap mata kuliah dalam kurikulum kami memberikan kontribusi yang signifikan terhadap CPL dan CPMK berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE).
“Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk mendukung penyusunan dokumen Akreditasi Internasional ASIIN untuk Program Studi Kehutanan kami. Akreditasi ASIIN adalah pengakuan internasional atas kualitas pendidikan yang kami tawarkan dan komitmen kami terhadap peningkatan berkelanjutan”, ujar Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kehutanan, Dr. Ir. M. Sofwan Anwari, S.Si, M.Si, IPU.
Dr. Forst. Ir. Bambang Irawan, SP, M.Sc, IPU, dari Universitas Jambi yang menjadi narasumber juga menyampaikan ketika menanggapi pertanyaan dari berbagai awak media, “Saya meyakini bahwa Fakultas Kehutanan UNTAN dalam proses evaluasi ini dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan kepada mahasiswa dan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kehutanan dan lingkungan hidup terbaik, apalagi Fakultas Kehutanan UNTAN dikenal dengan program pendidikan unggulannya yaitu sumberdaya hutan tropika basah di Pulau Kalimantan”.
Program studi yang memiliki akreditasi dengan kualitas baik akan meningkatkan daya saing dan penerimaan pekerjaan. Lulusan dari lembaga pendidikan yang diakreditasi internasional cenderung lebih diminati oleh perusahaan dan organisasi. Akreditasi internasional mencerminkan bahwa lulusan telah menerima pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan standar tinggi. Akreditasi internasional meningkatkan pengakuan lembaga pendidikan di tingkat global. Lulusan dari lembaga tersebut dianggap memiliki kualifikasi yang setara dengan standar internasional.
(red: dybpranoto 81223).