Thetanjungpuratimes.com

Petani Limbung Perkuat Praktik Pertanian Tanpa Bakar untuk Cegah Kebakaran Gambut

Kabupaten Kubu Raya masih menghadapi ancaman kebakaran lahan gambut yang berulang setiap musim kemarau. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran masih sering dilakukan karena dianggap cepat, mudah, dan murah oleh sebagian petani. Namun kondisi lahan gambut yang mudah terbakar menyebabkan api sering meluas dan memicu kabut asap yang berdampak pada kesehatan, ekonomi, serta kerusakan ekosistem.

Sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko kebakaran gambut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Tanjungpura melaksanakan program edukasi dan pendampingan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada akhir Oktober 2025. Desa ini merupakan kawasan prioritas restorasi gambut yang telah dibangun sekat kanal untuk memperbaiki kondisi hidrologi. Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Makmur merupakan petani hortikultura yang telah lama mengelola lahan gambut dan terdampak langsung oleh perubahan kondisi lahan.

Sebagian besar anggota kelompok tani telah mengikuti pelatihan pembuatan pupuk organik JADAM dan agen hayati Trichoderma melalui program PKM sebelumnya. Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa belum semua petani menerapkan teknologi tersebut secara konsisten. Permasalahan utama mencakup keterbatasan sarana pendukung, ketidakpastian hasil, serta minimnya pendampingan lapangan yang berkelanjutan.

Penyuluhan Reflektif Bahaya Kebakaran Gambut

Dalam kegiatan penyuluhan, petani diajak untuk mengingat kembali dampak kebakaran terhadap kesehatan keluarga, ekonomi rumah tangga, dan keberlanjutan lingkungan. Penyuluhan dilakukan secara reflektif dengan menghubungkan pengalaman masyarakat terhadap peristiwa kabut asap sebelumnya. Pendekatan ini bertujuan memperkuat kesadaran bahwa pembakaran lahan membawa risiko jangka panjang, termasuk penurunan kesuburan tanah gambut dan meningkatnya kerentanan terhadap kebakaran berulang.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa sebagian besar petani melakukan pembakaran bukan karena keinginan, tetapi karena keterbatasan alat, tenaga, dan alternatif teknis yang lebih mudah diterapkan. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya memberikan dukungan teknologi dan pendampingan yang lebih kuat.

Penguatan Kembali Pengetahuan Pertanian Organik

Kegiatan selanjutnya berupa refresher pembuatan pupuk JADAM dan Trichoderma. Petani diajak untuk mengingat kembali langkah-langkah teknis sekaligus mengidentifikasi hambatan di lapangan, seperti kesulitan bahan, waktu pembuatan, serta kebutuhan ketekunan dalam prosesnya. Melalui demonstrasi ulang, kegiatan ini memperkuat pemahaman bahwa teknologi organik tersebut dapat menjadi alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan dibanding pembakaran.

Meski sebagian petani telah merasakan manfaat penggunaan pupuk organik, seperti meningkatnya kesuburan tanah dan menurunnya penggunaan pupuk kimia, adopsi penuh masih memerlukan pembuktian praktik nyata melalui demonstrasi di lahan.

Pergeseran Persepsi dan Peluang Adopsi Tanpa Bakar

Kegiatan PKM menunjukkan indikasi perubahan persepsi petani terhadap praktik pertanian tanpa bakar. Sebagian petani mulai melihat metode ini sebagai pilihan yang lebih aman dan menguntungkan dalam jangka panjang. Pemahaman mengenai hubungan antara kebakaran berulang, degradasi lahan, dan penurunan produktivitas turut memperkuat perubahan pandangan tersebut.

Namun, sebagian petani masih berada pada tahap evaluasi dan membutuhkan bukti keberhasilan nyata sebelum menerapkan metode tanpa bakar secara penuh. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyampaian pengetahuan saja tidak cukup. Keberhasilan transisi menuju pertanian tanpa bakar sangat bergantung pada pendampingan lapangan, dukungan sarana, dan contoh penerapan langsung.

Menuju Pertanian Gambut Rendah Emisi

Program PKM ini memperlihatkan bahwa petani Limbung memiliki modal awal berupa pengetahuan dan kesadaran ekologis, namun membutuhkan dukungan lebih untuk mengoptimalkan penerapan teknologi organik dan pertanian tanpa bakar. Untuk memperkuat keberlanjutan program, sinergi antara akademisi, penyuluh lapangan, pemerintah desa, dan lembaga terkait perlu ditingkatkan. Demonstration plot, pendampingan rutin, serta kemudahan akses teknologi menjadi faktor kunci yang dapat mempercepat perubahan perilaku pengelolaan lahan di wilayah gambut.