Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr.H.Thamrin Usman, DEA bersama Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum mengadakan Seminar Pengelolaan PTN BLU dan Pengendalian Internal, yang diselenggarakan di Rektorat Untan, Kamis (17/3) pagi.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum mengatakan, Instruksi pengawasan Internal yang dipersepsikan oleh kebanyakan orang merupakan intruksi yang tidak begitu menggembirakan.
“Saya tahu persepsi publik terhadap lembaga pengawasan merupakan hal yang menakutkan, lembaga yang mencari-cari kesalahan, dan lembaga yang datang untuk mencari-cari temuan. Maka dari itu paradigmanya kita ubah, yang dulunya mencari dan memeriksa kesalahan maka sekarang kita mendampingi,” katanya.
Jamal menambahkan, pihaknya tidak hanya mencari kesalahan-kesalahan saja, tetapi bagaimana bisa keluar dari kesalahan itu.
“Maka dari itu advokasi pendampingan perencanaan yang didampingi itu akan lebih mudah sehingga tidak akan tersasar. Sebelumnya yang tersasar itu tidak pernah didampingi sejak awal, hanya diperiksa setalah perjalanan, akan tetapi mulai sekarang akan diperiksa sejak awal dan sudah mulai didampingi,” ujarnya.
Sementara itu dalam paparannya, Prof. Dr.H.Thamrin Usman DEA mengatakan, bahwa Untan membutuhkan dukungan penuh dari Kemenristekdikti.
“Memang pada saat di lapanganpun ada sejumlah hambatan yang bisa terjadi dalam hal apapun itu, salah satunya kita berkeinginan untuk mengembangkan kampus Untan ini lebih cepat, lebih baik, dan seterusnya. Karena itu juga merupakan hak kita yang tidak bisa dilewati,” tuturnya.
Dilanjutkannya, Ia sangat bangga Irjen Kemenristekdikti Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum bisa bekunjung ke Untan, dan bisa memberikan penjelasan tentang peran pengawasan intern dalam rangka PTN BLU.
“Mudah-mudahan sekembalinya beliau dengan rombongannya, dalam waktu dekat Untan bisa menyerahkan dokumen revisi baru sehingga tidak di pending lagi. Seperti yang sudah pernah kita rasakan, sudah tahapan presentasi dan sudah melangkah ke Kementerian Keuangan akan tetapi adanya kebijakan baru sehingga di pending, kita harap bulan (Maret) ini, dokumen sudah bisa masuk ke kementerian kita,” terangnya.