Pentingya Peran Perempuan Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita

Pada kegiatan tersebut, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum dan tim PKM Fakultas Hukum Untan menyampaikan materi diskusi tentang Pentingnya Peran Perempuan Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Topik tersebut menjadi penting untuk dibahas karena banyaknya kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan sering terdengar di TV maupun media sosial. Tentu kasus-kasus tersebut membuat geram masyarakat.

Dengan banyaknya pemberitaan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, terlebih lagi kasus tersebut bisa terjadi di lingkungan keluarga maupun di lingkungan publik. Perempuan yang seharusnya dilindungi dana dihormati malah rawan menjadi korban kekerasan seksual. Sehingga hal itu menyebabkan perempuan sebagai korban menjadi menderita lahir batin, bahkan trauma mendalam yang pada akhirnya dapat merusak mental psikis dan masa depannya. Faktanya pun bahwa kekerasan seksual tidak hanya dapat terjadi pada orang dewasa saja, tetapi dapat pula terjadi pada anak-anak. Pelakunya pun bukan hanya orang dewasa tetapi remaja dan bahkan orang lanjut usiapun memungkinkan untuk menjadi pelaku kekerasan seksual.

Lebih lanjut, dalam kegiatan PKM ini disampaikan bahwa bukan hanya mental psikis dan masa depan saja yang dirusak, tetapi juga dengan lingkungan sosialnya dan kesehatan fisiknya. Dalam lingkungan sosialnya, korban kekerasan seksual ada yang mendapat perlakuan buruk dari masyarakat, bullying dan dicap sebagai perempuan yang berperilaku buruk, bahkan juga menjadi bahan cemoohan dan gunjingan. Kemudian dampak kesehatan fisik dari kasus kekerasan seksual yaitu dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit hingga sampai kematian. Salah satu penyakit yang sampai sekarang belum ditemukan cara penyembuhannya yaitu HIV/AIDS.

Dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi, tentu hal ini perlu mendapat perhatian khusus agar dikemudian hari kejahatan tersebut dapat dicegah dan kalaupun terjadi dapat ditangani secara tuntas. Banyak perempuan korban kekerasan seksual yang tidak mampu dan tidak berani menceritakan kejadian kekerasan yang dialaminya, dan juga tidak berani mendatangi lembaga pelayanan untuk meminta pertolongan. Dalam hal tersebut, tim PKM Fakultas Hukum Untan menekankan bahwa salah satu upaya yang efektif untuk melakukan pencegahan maupun penanganan tindak pidana kekerasan seksual adalah Pentingnya Peran Perempuan. Perempuan harus berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual, agar penanganan kasus dapat terungkap secara tuntas.

Leave a Reply